
Jakarta, – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengakselerasi realisasi program ambisius pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia. Sebuah Satuan Tugas (Satgas) khusus telah dibentuk untuk memastikan target pendirian puluhan ribu koperasi desa ini tercapai dengan cepat dan efektif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Menteri Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Satgas ini sebagai Ketua.
Penunjukan Menko Zulhas sebagai Ketua Satgas Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken dalam Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (8/5/2025). Langkah ini menandakan peningkatan level koordinasi dan komitmen pemerintah untuk menyukseskan program yang diharapkan menjadi salah satu pilar utama penguatan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ketua satgasnya Menko Pangan (Zulkifli Hasan),” ujar Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Struktur dan Mandat Satgas
Satgas ini akan memiliki struktur yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Sebagai Ketua Satgas, Menko Zulhas akan dibantu oleh para menteri yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai wakil-wakil ketua. Selain itu, untuk memastikan operasional harian berjalan efektif dan cepat, juga akan ada Pelaksana Harian Satgas. Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono telah ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, mengindikasikan peran sentral Kementerian Koperasi dan UKM sebagai sektor utama (leading sector) dalam implementasi program ini.
Mandat utama Satgas yang dipimpin Menko Zulhas ini adalah melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, memastikan tercapainya target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih, mengkoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan teknis, serta memetakan potensi desa/kelurahan untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Satgas juga bertugas mengatasi berbagai hambatan dan permasalahan yang muncul di lapangan.
Target Operasional dan Dukungan Pendanaan
Pemerintah tidak hanya menargetkan jumlah, tetapi juga kecepatan operasionalisasi koperasi-koperasi ini. Menko Zulhas mengungkapkan bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan akan diluncurkan secara serentak pada 28 Oktober 2025.
“Dan ditarget nanti 28 Oktober akan di-launching sekaligus operasional koperasi-koperasi yang ada di desa-desa itu,” kata Zulhas.
Untuk mendukung pendirian dan modal awal usaha, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan. “Pembiayaan tadi pembiayaannya untuk tahap pertama ini nanti ada plafon ya, bukan bantuan dikasih hilang, tidak. Tapi ini plafon Rp 3 miliar,” jelas Zulhas. Ia menekankan bahwa dana ini berbentuk kredit yang harus dikelola secara profesional oleh koperasi dan nantinya akan dibayar kembali dari keuntungan usaha. Koperasi yang sudah maju dan berkembang berpotensi mendapatkan penambahan plafon kredit.
“Jadi ini baru plafon dan ini bukan bantuan, karena koperasi nanti akan dibina, dibimbing. Makanya ada satgas, dikasih pekerjaan, dikasih usaha, dan seterusnya harus dibina. Nanti dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) itu,” ucapnya.
Progres dan Tujuan Mulia Kopdes Merah Putih
Menko Zulhas juga melaporkan progres positif pembentukan Kopdes Merah Putih di lapangan. Hingga Kamis (8/5/2025) sore, ia menyebut sudah terbentuk sebanyak 9.835 unit Koperasi Desa Merah Putih. “Jumlahnya terus bertambah karena proses pembentukan masih berjalan,” ujarnya optimistis.
Tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih ini, lanjut Zulhas, adalah untuk memotong rantai pasok yang selama ini terlalu panjang dan seringkali tidak berpihak pada produsen di desa. Koperasi akan menjadi penyalur langsung sembako dari produsen ke konsumen di desa, serta menampung hasil tani warga untuk disalurkan ke pasar yang lebih luas.
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga akan berfungsi sebagai distributor pupuk, gas elpiji, dan penyalur bantuan-bantuan pemerintah. Diharapkan, koperasi ini juga dapat menyediakan layanan simpan pinjam untuk memberantas praktik rentenir dan pinjaman online ilegal, dengan menggandeng bank-bank BUMN seperti BRI. Kehadiran klinik dan apotek sederhana di setiap koperasi juga menjadi bagian dari rencana untuk meningkatkan layanan kesehatan di desa.
Dengan pembentukan Satgas yang dipimpin langsung oleh seorang Menteri Koordinator, pemerintah mengirimkan sinyal kuat akan keseriusan dan komitmen tinggi untuk menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala koordinasi antar-lembaga dan mempercepat terwujudnya kemandirian ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.